Peringkat daya saing Indonesia naik ke posisi 27 dunia dalam riset Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking (WCR) 2024. Peringkat Indonesia naik signifikan hingga 7 tingkat dari posisi 34 dunia pada 2023.
Sedangkan di kawasan Asia Tenggara, peringkat daya saing Indonesia berhasil menempati posisi tiga besar di bawah Singapura dan Thailand.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, capaian tersebut kian menunjukan keberhasilan upaya Indonesia dalam mewujudkan cita-cita menjadi negara dengan ekonomi terbesar dunia.
“Ini merupakan wujud konkret atas upaya Pemerintah meningkatkan kemudahan berusaha dan menciptakan iklim investasi yang baik bagi para investor melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja,” tutur Menko Airlangga dalam keterangannya, Rabu (19/6).
Menko Airlangga mengungkap, kenaikan peringkat daya saing tersebut didukung peningkatan pada faktor efisiensi bisnis (dari peringkat ke-20 menjadi ke-14), efisiensi pemerintah (dari peringkat ke-31 menjadi ke-23), dan performa ekonomi (dari peringkat ke-29 menjadi ke-24). Namun, Indonesia juga harus terus berfokus pada faktor Infrastruktur yang perlu semakin ditingkatkan.
Ketua Umum Partai Golkar tersebur merinci beberapa hal yang berhasil mendorong peningkatan di sisi efisiensi bisnis, antara lain ketersediaan tenaga kerja (peringkat ke-2), manajemen perusahaan (peringkat ke-10), hingga perilaku masyarakat (peringkat ke-12).
Kemudian, faktor efisiensi yang naik 8 peringkat salah satunya berkat upaya Pemerintah dalam perundangan bisnis yang mengalami peningkatan dari ke-49 di tahun 2023 menjadi peringkat ke-42 di tahun 2024. Selanjutnya, faktor peningkatan kinerja ekonomi utamanya didorong kuatnya ekonomi dalam negeri (peringkat ke-10) dan terjaganya tingkat harga (peringkat ke-12).
"Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Q1-2024 meningkat hingga 5,11% (YoY), dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada Triwulan sebelumnya sebesar 5,04% (yoy)," ujar Menko Airlangga.
Menko Airlangga meyakini, kenaikan peringkat daya saing suatu negara tentu memberikan efek signifikan, khususnya terhadap daya tarik investor. Peringkat daya saing yang tinggi akan meningkatkan reputasi dan citra positif negara di mata investor global yang kerap mempertimbangkan peringkat tersebut dalam keputusan investasi mereka.
"Selain itu, peringkat daya saing yang lebih tinggi tentunya akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi dan potensi pertumbuhan suatu negara," tutur Menko Airlangga.
© Copyright 2024, All Rights Reserved