Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Galuh atau Unigal Ciamis, Andri Mulyana menanggapi permasalahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan lembaga Dana Cita yang kini ramai dibicarakan.
Ia menyampaikan, pihaknya telah melakukan advokasi dengan pihak lembaga Unigal.
"Kami BEM Universitas, khususnya saya sudah beberapa kali mengadvokasi perihal permasalahan ini," kata Andri kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (11/1).
Andri mengungkapkan, ada sekitar 500 mahasiswa Unigal mendaftarkan KIP Kuliah tahun ajaran 2022/2023. Namun hanya 51 mahasiswa yang lolos mendapat bantuan dana pendidikan tersebut.
"KIP sendiri dibagi menjadi dua yaitu KIP Murni dan Aspirasi. Buat KIP Murni yang keterima 35 orang mahasiswa. Sedangkan KIP Aspirasi itu 16 orang dan itu pun dari dua sumber Anggota DPR RI," beber Andri.
Andri tak menyebut Anggota DPR RI mana saja yang membawa KIP Kuliah itu. Hanya saja, informasi yang didapat RMOLJabar, dari Anggota DPR RI Fraksi PKB sebanyak 11 orang dan 5 mahasiswa dari Anggota DPR RI Fraksi PDIP.
Dia menegaskan, kuota penerima KIP Kuliah tersebut jelas sangat menurun. Berbeda jauh dari tahun sebelumnya yang mencapai 300 mahasiswa.
Lantaran kuota KIP Kuliah yang tak memenuhi harapan, membuat banyak mahasiswa Unigal yang tak dapat mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) karena belum melunasi biaya perkuliahan.
"Yang belum mendapatkan KIP, beberapa hari lalu sudah sempet dikumpulkan oleh pihak universitas, terkait kejelasan penerimaan KIP tersebut karena untuk kuota kelolosan KIP sangat rendah," ujar Andri.
Kemudian, kata Andri, pihak Unigal memberikan alternatif atas permasalahan keuangan mahasiswa itu. Salah satunya adalah menganjurkan untuk meminjam uang dari lembaga penyedia pinjaman Dana Cita.
"Menyambung beberapa alternatif yang diberikan dalam mengatasi permasalahan keuangan mahasiswa yaitu salah satunya lembaga Dana Cita. Dan itu pun pihak universitas hanya memberikan alternatif. Keputusan dikembalikan lagi kepada mahasiswa dan orang tuanya," ungkap Andri.
Memang, lanjut Andri, terkait pengajuan pinjaman Dana Cita tersebut itu ada jenis bunga yang harus dibayar. Yaitu biaya platform dan biaya pengajuan, serta perhitungan bunga.
"Bunganya tergantung berapa lama durasi angsurannya. Untuk biaya platformnya sendiri itu kisaran 1,3% dan 1,5% sedangkan bunga pengajuannya 3%. Dan untuk angsuran dana cita sendiri bisa 6 bulan dan 12 bulan," katanya.
Perihal Dana Cita itu, kata Andri, BEM Unigal terus mengkaji dan terus mengadvokasikan ke pihak universitas. Jangan sampai alternatif yang diberikan malah memberatkan mahasiswa.
Dan terkait mahasiswa yang terkendala mengikuti UAS karena masalah keuangan, ungkap Andri, pihak mahasiswa bisa mengajukan keringanan supaya bisa mengikuti UAS ke Fakultasnya masing-masing.
Adapun untuk kebijakan dan mekanismenya dikembalikan ke Fakultasnya masing-masing.
"Kami BEM Unigal akan selalu membersamai kawan-kawan mahasiswa untuk mendapatkan hak pendidikannya," tegas Andri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved