Pernah Berkonflik Dengan Partai Pengusung, Affiati Masih Diperbolehkan Daftar Bacaleg Melalui Gerindra

Ketua Badan Pemenang Pemilu (Bapilu) Gerindra Kota Cirebon, Fitrah Malik/RMOLJabar
Ketua Badan Pemenang Pemilu (Bapilu) Gerindra Kota Cirebon, Fitrah Malik/RMOLJabar

Walaupun pernah berkonflik dengan partai pengusung, Affiati masih diperbolehkan kembali mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif melalui partai Gerindra.


Demikian disampaikan Ketua Badan Pemenang Pemilu (Bapilu) Gerindra Kota Cirebon, Fitrah Malik.

"Kami membuka peluang bagi siapa saja yang ingin mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi Pileg melalui partai Gerindra, termasuk Affiati. Tapi khusus Affiati kewenangan apakah disetujui atau tidaknya itu menjadi kewenangan DPD dan DPP," ucapnya Senin (21/11).

Fitrah menjelaskan Affiati pernah menjabat ketua DPRD Kota Cirebon. Walaupun posisi ketua akhirnya di gantikan oleh kader Gerindra lainnya, Ruri Tri Lesmana. Karena sesuatu hal yang tidak dapat dibuka di publik.

"Affiati merupakan kader Gerindra pernah menjabat sebagai ketua DPRD Kota Cirebon. Namun, karena suatu hal, di gantikan oleh Ruri. Saat ini, Affiati masih sebagai anggota DPRD dari fraksi Gerindra. Walaupun sudah bukan sebagai Ketua lagi," ungkapnya

Fitrah pun enggan menanggapi beredarnya isu Affiati akan segera mengundurkan diri dari partai Gerindra dan akan pindah ke partai NasDem di Pileg 2024 nanti.

"Kalau hal itu, bisa ditanyakan langsung ke Affiati nya, atau bisa langsung ke DPC. Affiati mempunyai hak akan memakai kendaraan apa di Pileg 2024. Tapi yang pasti partai Gerindra pun tetap menerima Affiati bila melakukan pendaftaran melalui Gerindra," ujarnya

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati melayangkan gugatan hukum kepada dewan pembina DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan tersebut  atas keputusan Partai Gerindra mendepaknya dari jabatan Ketua DPRD kota Cirebon.

Pelengseran Affiati tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra Nomor 06-0108/Kpts/DPP-GERINDRA/2021 pada 19 Juni 2021. Dan posisi ketua DPRD Kota Cirebon digantikan oleh Ruri Tri Lesmana.