Wartawan diharapkan untuk waspada dan menjaga keselamatan diri masing-masing saat hendak meliput dan bersentuhan dengan wilayah yang terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Begitu pesan dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Barat (PWI Jabar) Hilman Hidayat, merespons pernyataan Presiden RI Joko Widodo tentang adanya dua warga negara RI positif tejangkit virus dari Wuhan China itu.
Dia menekankan berita yang disusun wartawan harus berdasarkan akurasi, tepat, dan benar. Merujuk Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 disebutkan bila pers nasional beperan sebagai media informasi pendidikan dan kontrol sosial.
"Karena itu, para wartawan dituntut untuk memberitakan soal jangkitan virus Covid-19 ini seakurat mungkin sehingga tidak menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat," kata Hilman, dalam keterangannya, Rabu (4/3).
Menurutnya, agar tidak menimbulkan kepanikan, sebaiknya nama dan alamat penderita dirahasiakan. "Dalam soal identitas penderita sebaiknya hanya menjadi milik redaksi. Ini untuk tidak memicu kepanikan di kalangan masyarakat," kata Hilman.
Dalam pencarian narasumber untuk melengkapi pemberitaan, Hilman menekankan agar wartawan menggunakan narasumber kompeten dalam kasus Covid-19.
Hilman menambahkan, wartawan bisa mendatangi Pusat Informasi & Koordinasi Covid-19 Jawa Barat untuk mendapatkan informasi seputar Covid-19 di Jabar.
"Bukan informasi atau berita yang mengarah pada sensasi," ujarnya.
Dirinya pun mengimbau para wartawan yang meliput dan bersentuhan dengan wilayah yang terinfeksi Covid-19 tetap waspada dengan melengkapi diri dengan perlengkapan penjagaan kesehatan salah satunya masker.
.
© Copyright 2024, All Rights Reserved