Tahapan pemilihan umum saat ini sudah memasuki masa tenang. Maka dari itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar), Bawaslu RI, KPU Kota Bandung dan Satpol PP melakukan penurunan alat peraga kampanye (APK).
Penurunan APK dilakukan mulai dari sekitar pintu Tol Pasteur, Flyover Prof Mochtar Kusumaatmadja hingga kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jabar pada Minggu (11/2) dini hari.
Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya datang ke Bandung bertugas untuk memastikan agar semua APK di masa tenang harus sudah tidak terpasang.
“Saat ini sudah memasuki masa tenang, jadi semua jenis alat peraga kampanye harus diturunkan,” kata Lolly.
Lolly menjelaskan, penurunan APK tidak mungkin dilakukan dalam waktu sehari. Oleh karena itu, pihaknya serta pihak lain akan melakukan penurunan dengan cara bertahap.
“Memang dengan situasi saat ini tidak mungkin satu hari akan selesai, jadi kami lakukan secara bertahap. Nanti saat penurunan akan bareng bersama satpol PP,” jelasnya.
Tak hanya alat peraga yang berbentuk fisik saja yang diturunkan, kata dia, APK digital akan sama dilakukan penurunan.
"Dalam konteks ini punya ketentuan dimana masa kampanye itu sebagaimana diatur termasuk juga dalam PKPU itu berkenaan proses masa kampanye, artinya, seluruh alat peraga kampanye itu tidak ada dari fisik maupun yang digital. Mengenai digital kita memiliki pengawasan cyber untuk memastikan seluruh masa kampanye tenang itu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," beber Lolly.
Lolly menambahkan, alasannya Bawaslu RI turun langsung ke Kota Bandung karena wilayah tersebut merupakan ikon Jawa Barat, sehingga bisa mudah menjadi percontohan daerah lain.
"Bandung sendiri akan jadi pemicu untuk semua kota dan kabupaten di Jabar akan melakukan hal serupa dengan secara baik dan maksimal,” pungkasnya. (Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved