Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kuningan berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan barang terlarang diduga narkoba ke dalam blok hunian, Sabtu (25/3).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Kurnia Panji Pamekas dalam konferensi persnya bersama dengan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan serta Tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal, Senin (27/3) di Ruang Aula Lapas Kelas IIA Kuningan.
"Kejadian bermula sekitar pukul 11.30 WIB terdapat dua pemuda mengendarai sepeda motor memasuki lingkungan rumah dinas dengan alasan akan memancing di Pemancingan Galatama Dagojawa yang ada di lingkungan sekitar Lapas Kelas IIA Kuningan," kata Kurnia Panji Pamekas.
Ia menerangkan, dari pantauan petugas yang sedang melakukan pengawalan di lahan sarana asimilasi dan edukasi (SAE) yang tidak jauh dengan area memancing, Hegar Suwanda melihat salah satu dari pemuda tersebut melakukan pelemparan barang yang diduga adalah barang terlarang narkoba ke dalam blok hunian.
"Setelah dilakukan koordinasi dengan petugas yang ada di dalam blok hunian ditemukan sebuah bungkusan keresek hitam dengan penuh lakban dan langsung dibawa untuk dilakukan pengecekan oleh Ka KPLP, dan Kasi Kamtib," terang Panji.
Alhasil, kata Panji, didapati sebungkus kristal yang diduga merupakan barang terlarang narkoba dikemas dengan tube yang selanjutnya akan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kuningan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Panji berharap dengan adanya kejadian ini bisa menjadikan Lapas Kelas IIA Kuningan semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan akan terus berusaha menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas
“Kami akan selalu melakukan pemantauan kegiatan yang dilakukan oleh warga binaan maupun masyarakat di sekitar Lapas Kelas IIA Kuningan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami juga akan selalu mengimplementasikan 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini, berantas narkoba dan bersinergi dengan aparat penegak hukum," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved