Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan untuk menunda seluruh pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Penundaan lantaran mempertimbangkan sebaran Covid-19 yang masih mengalami kenaikan, dan dikhawatirkan menjadi klaster baru.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Budiono mengaku baru mendengar informasi penundaan tersebut. Namun, pihaknya mengaku belum mendapatkan surat resmi yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri terkait penundaan Pilkades.
"Saya baru dapat info tersebut dari media. Kita belum rapat internal dengan Komisi I, soal gimana langkah selanjutnya terkait penundaan ini," ujar Budiono, Selasa (22/9).
Politisi Partai Perindo tersebut mengatakan, setelah melakukan rapat internal pihaknya akan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk membahas penundaan Pilkades.
"Kita akan panggil DPMD terkait arahan dari Mendagri terkait penundaan Pilkades itu yang memang sudah kita rencanakan tanggal 13 Desember, jadi diundur. Kita juga nanti bakal ajak calon-calon kepala desa untuk membahas kaitan penundaan ini," bebernya.
Apabila terjadi penundaan, kata dia, maka dapat dipastikan pelaksanaan Pilkades di 16 desa di Kabupaten Bekasi bakal dilaksanakan tahun 2021. Sehingga anggaran yang telah diusulkan untuk pelaksanaan Pilkades 2020 tidak akan terserap seluruhnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved