Kabupaten Pangandaran akan menggelar Pilkades serentak pada tanggal 28 Juli mendatang. Ada 17 Desa di 7 Kecamatan yang bakal menggelar pesta demokrasi.
Sejumlah 17 Desa diantaranya, Kecamatan Mangunjaya 1, Desa Jangraga. Kecamatan Padaherang 6, Desa Bojongsari, Cibogo, Paledah, Pasirgeulis, Sindangwangi, dan Sukanagara. Kecamatan Kalipucang 3, Desa Kalipucang, Bagolo, Putrapinggan. Kecamatan Pangandaran 1, Desa Purbahayu. Kecamatan Cimerak 3, Desa Legokjawa, Sindangsari, Cimerak. Kecamatan Cigugur 2, Desa Pagerbumi dan Harumandala. Kecamatan Langkaplancar 1, Desa Mekarwangi.
Kepala Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman mengatakan, hingga 23 hari menejelang pemungutan suara, pihaknya belum menemukan permasalahan yang berarti.
“ Tidak ada masalah,” ujar Wawan kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (5/7).
Ia menjelaskan, saat ini pelaksanaan Pilkades sudah memasuki tahapan penelitian ulang kelengkapan syarat para Bakal Calon Kepala Desa (Balon Cakades).
" Kita sudah instruksikan ke Bidang supaya memantau kondisi Pilkades seperti apa. kami sudah meminta untuk berdiskusi ketika ada permasalahan yang terjadi," terangnya.
Pagi tadi, Wawan mengaku sudah melakukan evaluasi dengan Bidang Pemerintahan Desa. Berdasarkan laporan anak buahnya, ia memastikan persiapan berjalan dengan baik dan belum ada permasalahan serius.
" Kalau tahapan, hari ini sedang di ranah kepanitiaan tiap Desa, nanti ada Rapat Koordinasi dengan seluruh stake holder dan kepala Daerah. Dalam waktu dekat lah," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved