Dengan rincian Rp18,4 miliar bersumber dari APBD. Sisanya, Rp2 miliar dari dana desa. Anggaran yang berasal dari dana desa itu, khusus untuk membiayai penerapan protokol kesehatan.
Jika tak ada aral melintang, Kabupaten Purwakarta akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 170 desa yang akan dilaksanakan pada 25 Agustus mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, mengatakan, saat ini sudah memasuki sejumlah tahapan. Salah satunya, tahapan inventarisasi data pemilih sementara (DPS). Adapun inventarisasi DPS ini, merujuk pada data Pilpres 2019.
"Alhamdulillah, saat ini sudah memasuki tahapan inventarisasi DPS," ujar Jaya, Jumat (9/4).
Mengingat, sampai saat ini Pandemi Covid-19 masih berlangsung. Dengan begitu, saat pelaksanaan pilkades nantinya, tetap harus menjaga protokol kesehatan. Yakni, adanya pengecekan suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan dan lain sebagainya. "Jadi, protokol kesehataan saat hari H ini, standarnya sama di 170 desa tersebut," ujar Jaya.
Terkait dengan pendaftaran bakal calon, Jaya menyebutkan, tahapannya akan berlangsung pada Juni mendatang. Untuk bakal calonnya, satu desa minimal dua orang, dan maksimalnya lima orang.
Jika di satu desa itu, bakal calonnya lebih dari lima orang, maka pihaknya akan menggandeng akademisi untuk menyeleksi bakal calon tersebut. "Kita akan melibatkan perguruan tinggi, untuk menyeleksi bakal calon, jika dalam satu desa pendaftarnya lebih dari lima orang," demikian Jaya Pranolo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved