Sekretaris DPW PKB Jabar Acep Jamaludin melaporkan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Jabar. Laporan itu dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian.
"Kami melaporkan saudara muhammad Lukman Edy, ini ada dua konteks yang dia lakukan, pertama Lukman Edy sudah membikin fitnah terkait dengan tata kelola keuangan dan pencemaran nama baik,” katanya, Di Polda Jabar, Selasa (06/08).
Lebih lanjut dirinya menyebut bahwa Lukman itu tidak masuk ke dalam jajaran penjabat PKB. sehingga membuat pernyataan tanpa landasan dan bukti-bukti.
"Lukman Edy adalah orang yang di luar mekanisme, 10 tahun yang lalu nggak tahu apa-apa. tata kelola keuangan yang ada di PKB itu sangat tertata rapi sampai pada level DPC tingkat Kabupaten/Kota," lanjutnya.
Dari fitnah yang dilakukan oleh Lukman Edy, lanjut Acep, telah menggores hati kader dan pengurus PKB di seluruh Indonesia. Maka dari itu pihak melaporkan Lukman Edy ke Polda Jabar.
"Ketika Lukman ngomong seperti itu adalah mengoyak-mengoyak penghormatan Partai Kebangkitan Bangsa," lanjutnya.
Dirinya siap apabila pihak Polda jabar memerlukan dirinya untuk dimintai keterangan.
"Saya sebagai pelapor siap dipanggil Polda Jabar sewaktu-waktu apabila di perlukan keterangan," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved