Polda Jabar memberlakukan semua kendaraan baik roda dua maupun empat wajib melewati lorong dekontaminasi terlebih dahulu saat memasuki Mapolda Jabar sebagai upaya pencegahan Covid-19.
"Seluruh kendaraan dan orang yang masuk ke Mapolda Jabar, wajib melewati Lorong Dekontaminasi. Kendaraan roda empat harus dibuka seluruh kaca jendelanya. Maksudnya adalah untuk mencegah menyebarnya wabah Covid-19," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. S. Erlangga, dalam keterangannya, Kamis (26/3).
Lorong dekontaminasi ini, dimaksudkan untuk memutus mata rantai dan untuk melindungi personel Mapolda Jabar dari Covid-19. Sehingaa diharapkan tetap terjaga kondisi kesehatannya dan dapat tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
"Lorong Dekontaminasi ini ditempatkan di depan Ruang Penjagaan Mapolda Jabar sebagai akses masuk utama ke Mapolda Jabar. Sehingga diharapkan seluruh orang dan kendaraan yang masuk ke Mapolda Jabar sudah disemprot disinfektan," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved