Polisi membekuk satu dari dua pelaku begal di Jalan Sukarajin, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Pembegalan yang terjadi pada malam Idul Fitri 1443 H itu menimpa korban yang mengalami luka tusukan.
"Kejadiannya saat malam takbiran, jam 1.30 wib, korban berusaha mempertahankan hp sehingga terjadi tarik menarik dan tersangka mengeluarkan senjata tajam langsung menusuk bagian tubuh korban sehingga korban terjatuh dan tersangka mengambil dari saku korban," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung, di Polsek Cibeunying Kidul, Jl. Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (11/5).
Aswin mengungkapkan, pelaku dan korban sempat berpapasan di Jl. Sukarajin Kota Bandung. Pelaku yang menggunakan sepeda motor berbalik dan langsung menodong korban.
"Korban ketika jalan Kemudian menelepon seseorang kemudian berpapasan, ketika berpapasan, tersangka balik lagi menyamperi korban, kemudian korban diminta menyerahkan hp kepada tersangka yang dibonceng yang saat ini ditahan," ungkap Aswin.
Aswin menambahkan, korban yang saat ini mengalami luka tusukan masih bisa berjalan hingga keluar gang. Kemudian korban ditolong oleh warga sekitar lokasi.
"Korban berjalan ke ujung gang, bertemu beberapa anak muda yang ada di jalan dan ditolong ke rumah sakit," tambahnya.
"Pelaku kita kenakan pasal, 365 kuhp perampokan ancaman 7 tahun penjara," tandasnya.
Di lokasi yang sama, Korban berinisial HS (22) mengaku saat ini kondisinya sudah membaik. Dia berharap, kejadian serupa tidak menimpa masyarakat Kota Bandung di kemudian hari.
"Sudah membaik, sedang tahap pemulihan, Saya berterima kasih ke Polrestabes dan tim penyidik yang membantu saya, sudah mensupport saya sampai sekarang, semoga kejadian ini tidak terulang lagi, untuk semua warga Bandung, supaya aman semuanya," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved