Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pihaknya akan melakukan beberapa kegiatan serta menerapkan sejumlah peraturan saat dilaksanakannya PPKM level 3 pada momen Nataru nanti.
Antara lain, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kartu vaksin dan rapid test antigen H-1 bagi para pengendara di beberapa titik di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
"Kalau di tempat kita ada empat titik. Ada di Bakorwil, Kalijaga, Penggung dan di Kedawung," kata Fahri di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Jumat (26/11).
Di samping itu, lanjut Fahri, sebagai upaya untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat, pihaknya akan mengoptimalkan pos PPKM yang ada di setiap kelurahan.
Menurutnya, pos PPKM ini juga akan dijadikan sebagai tempat pengaduan apabila ada masyarakat yang akan mudik.
"Kalau ada masyarakat yang diketahui mudik ke wilayah hukum Polres Cirebon Kota nantinya akan dipasang stiker," terangnya.
Dikatakan Fahri, bagi masyarakat yang memilih mudik saat momen Nataru, maka diharuskan untuk melakukan isolasi mandiri selama tiga hari.
© Copyright 2024, All Rights Reserved