Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung melakukan Rapat Terbatas (Ratas) guna menyikapi tingginya kasus aktif Covid-19 di Kota Bandung. Salah satu kebijakan yang diputuskan adalah perluasan buka tutup sejumlah ruas jalan di Kota Bandung, meliputi ring 1 dan Ring 2.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, penutupan ruas jalan protokol di Kota Bandung akan diberlakukan pada Kamis (17/6) besok. Hal itu dilakukan guna meminimalisasi terjadinya kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19.
Pihaknya pun telah membagi ruas jalan yang dilakukan penutupan selama 14 hari menjadi tiga ring, yakni ring 1 di pusat kota, seperti Jalan Otista, Asia Afrika, Tamblong, Naripan, Braga, Lembong, Merdeka, Riau, Sumatra Wastukencana, Dago, Purnawarman, Dipati Ukur. Sedangkan untuk ring 2 sepanjang lingkar selatan Ahmad Yani-Riau, Gatot subroto, Buah Batu, M Ramdan, Moh Toha, Otista, Kopo, Peta. dan ring 3 di perbatasan Kota Bandung.
"Tiap malam akan ada penutupan ruas jalan sampai ring tiga kemudian pada hari Jumat, Sabtu, Minggu dimulai pukul 14:00 WIB akan dilakukan penutupan jalan sampai jam 16:00 WIB ini ring satu dan dua," kata Ulung di Balai Kota Bandung Jl. Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (16/6).
Setelah itu, penutupan ruas jalan di akhir pekan dilanjutkan pada pukul 18:00 WIB hingga pukul 06:00 WIB. Penutupan jalan dilakukan dalam rangka menekan mobilitas masyarakat agar tidak terlalu berlebihan.
"Semuanya sudah melakukan penutupan-penutupan, artinya masyarakat tidak berlebihan dalam mobilitasnya," ungkapnya.
Ulung menambahkan, untuk tiap perbatasan tidak akan dilakukan penyekatan. Karena di Kota Bandung sudah diberlakukan penutupan tempat hiburan, objek wisata, hingga pembatasan jam operasional mal dan pusat perbelanjaan baik modern maupun tradisional.
"Penyekatan ditiadakan, karena kami di dalam kota itu sudah melakukan penutupan tempat hiburan, pembatasan mal dan pusat perbelanjaan, hingga meminta restauran untuk take away," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved