Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menindak tegas anggotanya yang terlibat judi online dengan membuka hotline layanan pengaduan bagi masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan anggota Polri yang diduga bermain judi online atau melakukan pelanggaran lainnya melalui hotline WhatsApp 0855 5555 4141 yang tersedia 24 jam. Petugas akan membantu proses pelaporan.
"Polri mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas judi online," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).
Kapolri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota Polri yang terlibat judi online. Pemecatan tidak hormat menjadi konsekuensi bagi pelanggar.
"Anggota Polri yang terbukti terlibat judi online akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pemecatan tidak hormat," tegas Syahardiantono.
Propam Polri membuka hotline ini sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas judi online dan mewujudkan Polri yang bersih dan profesional.
Masyarakat dapat membantu Polri dengan melaporkan anggota yang kedapatan bermain judi online.
© Copyright 2024, All Rights Reserved