Syariat zakat dalam Islam merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan keadilan sosial di tengah ummat.
"Zakat, bisa menjadi social solidarity," ujar Wakil Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) PP Muhammadiyah, Rahmawati Husein saat menjadi narasumber dalam webinar 'Ceramah Ramadhan Tentang Keadilan Sosial' pada Selasa (11/5) malam.
Menurut Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini, pengelolaan zakat di masa pandemi Covid-19 pun mengalami penurunan.
Namun demikian, seberapa pun dana zakat yang berhasil dihimpun tetap bisa mewujudkan keadilan sosial.
"Walaupun sedikit dana yang terhimpun untuk menciptakan keadilan sosial prinsip dasar dari nilai-nilai Islam," tuturnya dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Hal itu terbukti, dari dana zakat yang berhasil dihimpun Lembaga Zakat Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah (LAZISMU) PP Muhammadiyah hanya berhasil menghimpun sekitar Rp 6,5 miliar tidak seperti biasanya saat sebelum pandemi Covid-19.
"Ini karena semua tingkatan terdampak pandemi Covid-19, bukan hanya penerima zakat tapi Muzakki (Pemberi Zakat)-nya juga terdampak," tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved