Selama masa pandemi ini, tak hanya proses pembelajaran saja yang dilakukan secara daring. Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 ini juga dilakukan dengan proses yang sama.
Pelaksanaan PPDB online itu, dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019. Di Jawa Barat, dikuatkan lagi dengan Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 tentang PPDB pada SMA/SMK/SLB.
Untuk mensukseskan sistem tersebut, Ketua Dewan Pendidikan (Wandik) Kabupaten Purwakarta, Agus Marzuki mengatakan, dibutuhkan kesadaran dari semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PPDB tahun ini, agar hal-hal yang tidak diinginkan dan pelanggaran aturan tidak terjadi atau setidaknya bisa diminimalisir.
"Persoalan PPDB yang kerapkali terjadi dari tahun ke tahun semestinya dapat dijadikan sebagai pelajaran dan pengalaman yang sangat berharga, agar di tahun ini tidak kembali terulang kesalahan-kesalahan yang sama," kata Agus kepada Kantor Berita RMOL Jabar, Jumat (12/6).
Menurutnya, kondisi yang tidak normal ditengah pandemi seperti ini jangan jadikan alibi dan pemakluman atas segala kesalahan yang secara sengaja diperbuat.
"Proses PPDB ini memiliki kerawanan yang tinggi. Potensi pemalsuan dokumen yang diunggah bisa saja terjadi. Maka, pemerintah penting melakukan upaya pencegahan pada metode verifikasi untuk memastikan keabsahan dokumen yang disampaikan dan tidak terjadi penyalahgunaan. Sebagus apapun sistem, jika faktor manusianya punya niat tidak baik. Ya pasti terjadi penyimpangan," ujarnya.
Pihaknya berharap dengan sistem yang sekarang digunakan ini dan dengan aturan jelas PPDB dapat berjalan dengan aman dan lancar.
"Kami dari dewan pendidikan akan memberikan sosialisasi ke warga. Semua elemen harus amankan juga sukseskan PPDB. Ini mudah, gak sulit," kata Agus.
Selain itu, lanjut Agus, ada juga beberapa hal yang mesti menjadi perhatian pemerintah, seperti akses internet dan fasilitas yang belum merata di setiap sekolah yang menjadi kendala dalam proses PPDB daring. Ada kemungkinan pertemuan secara langsung dilakukan untuk sekolah yang memiliki problem tersebut.
"Untuk tingkat SD, sudah menggunakan aplikasi WA," ujarnya.
Ia juga menekankan, sosialisasi yang dilakukan oleh dinas pendidikan dan sekolah harus ekstra. Kondisi normal saja kerapkali terdapat banyak miskomunikasi antara sekolah dan para orangtua siswa apalagi di kondisi yang seperti ini.
"Kalau situasi ini terus menerus dibiarkan dan tidak ada pola perbaikan, maka jangan harap dapat terlaksana dengan baik," demikian Agus Marzuki.
© Copyright 2024, All Rights Reserved