Pemerintah menetapkan aturan PPKM Darurat sejak 3 Juli yang lalu. PPKM Darurat ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dan membatasi mobilitas masyarakat.
Meski demikian, dampak PPKM Darurat yang telah berlangsung hampir dua pekan ini berimbas langsung pada pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Purwakarta. Para PKL mengeluhkan sepinya pembeli akibat penutupan sejumlah ruas jalan berdampak pada perekonomian mereka.
Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kabupaten Purwakarta Ahmad Syaroni mengatakan, dari ribuan PKL yang ada di Kabupaten Purwakarta lebih dari 50 persennya tutup.
"Mereka memilih menutup warungnya. Tidak tahu kapan akan buka lagi karena uang modal sudah habis untuk memenuhi kebutuhan harian. Bukan cuma omset yang turun. Tapi tidak ada keuntungan sama sekali," kata Roni, Kamis (15/7).
Roni juga mengungkapkan, meski demikian para PKL di Purwakarta akan selalu siap mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan PPKM Darurat, yaitu dengan mengurangi jam opersioanl usaha, membatasi pola layanan dengan tatap muka atau hanya takeaway saja, membatasi jam kerja karyawan sampai 50 persen dan menyiapkan alat-alat standar prokes dengan biaya sendiri.
"Namun, kami meminta pemerintah tidak menutup banyak jalan karena customer kami bingung dan berdampak ke omset. Para PKL sampai tanggal 20 Juli mungkin masih bisa bertahan dengan berdarah darah. Tapi bila ada perpanjangan PPKM kami akan mati. Kena Covid-19 bisa mati, tidak bisa jualan pun bisa mati juga. Kami berharap tidak ada perpanjangan PPKM Darurat," demikian Roni.
© Copyright 2024, All Rights Reserved