Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Cirebon akan diperpanjang hingga tanggal 8 Februari. Upaya pencegahan ini dianggap berdampak positif terhadap penurunan kasus Covid-19.
Kadinkes Kabupaten Cirebon, Enni Suhaeni mengatakan, satu minggu sebelum penerapan PPKM, angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon mencapai 325 kasus. Namun saat penerapan PPKM dilaksanakan ada penurunan angka terkonfirmasi positif Covid-19,
"Namun saat penerapan PPKM, angka terkonfirmasi hanya mencapai 304-308 kasus," Kata Enni Suhaeni pada Kantor Berita RMOLJabar saat melakukan monitoring di Check Point Gunungjati Kabupaten Cirebon, Senin (25/1).
Enni mengklaim jumlah kasus positif yang meningkat tajam, pasca adanya penyelenggaraan swab massal. Jika hanya menghitung kasus kontak erat saja, angka terkonfirmasi positif saat pelaksanaan PPKM berada di bawah 300 kasus.
"Karena kasus positif hasil swab massal di lapas saja, mencapai 20 kasus," ujarnya.
Enni mengaku selama penerapan PPKM bukan hanya kasus positif, angka kasus meninggal juga, mengalami penurunan. Sebelum dilaksanakan PPKM, angka kematian mencapai 19 kasus dalam satu minggu. Namun saat pelaksanaan PPKM, angka kasus kematian, hanya 15-16 kasus saja setiap minggunya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved