Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat telah diperpanjang pemerintah hingga 16 Agustus mendatang.
Dalam pandangan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Karim Suryadi, kebijakan pemerintah ini sudah terlambat.
"Kita kehilangan momentum untuk mengambil langkah tegas dalam mengendalikan pandemi Covid-19,” katanya
Menurut Karim momentum penerapan aturan yang ketat sudah lewat karena virus sudah terlanjur menyebar. Disisi lain, publik pun sudah lelah.
“Bahkan, perusahaan pun sudah kehabisan napas," ujarnya.
Karim menilai perpanjangan PPKM Level 4 oleh pemerintah bukan sudah bisa diduga di tengah kondisi penambahan kasus yang masih tinggi. Ia menilai tekanan ekonomi yang kian berat membuat pemerintah melakukan pelonggaran dalam beberapa sektor.
"Ini artinya tekanan ekonomi jauh lebih diperhatikan ketimbang kondisi pandemi Covid-19," kata Karim melalui pesan singkat, Kamis (12/8).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, fenomena tersebut mengingatkan terhadap kebijakan yang sebelumnya. Sebab, kebijakan di awal pandemi Covid-19 begitu ketat namun di akhir terdapat kelonggaran.
© Copyright 2024, All Rights Reserved