Berawal dari informasi masyarakat, Polresta Bandung meringkus dua pelaku premanisme berkedok menjual air mineral di Jalan Raya Laswi Ciparay, Kabupaten Bandung, Jumat (17/3).
- Premanisme Berkedok Ormas Marak Minta Sumbangan, Polisi: Jangan Ragu untuk Melaporkan
- Polda Jabar Bakal Tindak Tegas Aksi Premanisme di Objek Wisata
- Polisi Amankan Pelaku Premanisme Di Trans Metro Pasundan (TMP) 3D Baleendah-BEC
Baca Juga
"Informasi premanisme berkedok penjual air mineral ini kami dapat dari masyarakat," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Kusworo menambahkan saat dirinya mengecek langsung ke lokasi, didapati kedua orang tersebut sedang menjual ke para sopir angkutan umum dan truk.
"Jadi air mineral ini seolah-olah wajib dibeli oleh para sopir truk dan angkutan umum," tuturnya.
"Sebelum kami mengamankan pelaku, kami melihat ada aktifitas memberikan air minum kepada sejumlah sopir truk dan angkutan umum," jelasnya.
Melihat langsung bukti dilapangan, Kapolresta Bandung Kusworo langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi supir truk yang dipaksa untuk membeli air mineral.
"Ternyata truk tersebut masih punya stok air minum yang banyak, namun mereka tetap dipaksa beli. Kami tanya kenapa, supaya aman, supaya nyaman," jelasnya.
Lanjut Kusworo, seandainya mereka tidak membeli. Para sopir tersebut harus memberikan sejumlah uang kepada para penjual air mineral.
"Setelah kami cukupi unsurnya maka kami amankan dua orang pelaku penjual minuman tersebut," ujar Kusworo.
"Saat ini keduanya kami amankan untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Lebih lanjut Kusworo menghimbau kepada para sopir truk dan angkutan umum yang mengalami hal yang sama untuk tidak perlu takut.
Karena apa yang dilakukan oleh kedua orang tersebut adalah aksi premanisme yang mendapatkan sejumlah uang tanpa hak dengan berkedok menjual air mineral diatas harga normal.
- Sepak Terjang Di Bandung Usai, Ulung Sampurna Jaya Kini Jabat Irwasda Polda Sumsel
- Mantan Mendag Muhammad Lutfi Irit Bicara Usai Diperiksa Kasus Migor di Kejagung
- ARUN Kota Cirebon Desak Aparat Tuntaskan Kasus Dugaan Penjualan Barang Cagar Budaya Di Taman Ade Irma Suryani