Penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) harus benar-benar diawasi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon. Sehingga, nantinya tidak ada pihak-pihak tertentu yang berusaha meraup keuntungan.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan saat menanggapi penyaluran program BPNT bulan Januari di Kabupaten Cirebon.
Politisi PDI Perjuangan tersebut berharap program Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Pusat dapat mendongkrak dan menggerakan roda perekonomian desa, dengan menyerap komodoti pertanian masyarakat setempat.
“Kami yakin di setiap desa atau kecamatana itu mampu menyediakan bahan-bahan pokok, seperti beras, telor/daging, tempe, sayuran/buah-buahan, yang dibutuhkan oleh E-Warong untuk disalurkan pada setiap KPM,“ kata Aan, Jumat (22/1).
Ia menerangkan, Pemerintah Pusat setiap bulannya mengalirkan anggaran sebesar Rp32 miliar lebih untuk program BPNT di Kabupaten Cirebon. Sehingga sangat disayangkan jika harus mengalir keluar wilayah.
“Dari data bayar Januari 2021 totalnya 162.572 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan jika dikalikan Rp200 ribu per KPM, maka total uang yang mengalir dalam program BPNT itu Rp 32.514.400.000. (32 miliar lebih) setiap bulannya,“ ujarnya.
Aan berharap, setiap E-Warong bisa mandiri dalam menentukan komodoti lokal setempat, sehingga mampu menolak tekanan dari pihak-pihak yang mencari keuntungan dari program BPNT tersebut,
“Seharusnya penunjukan E-Warong itu yang memiliki modal, agar mampu mandiri untuk belanja bahan-bahan pokok untuk KPM dari wilayahnya masing -masing,“ tegasnya.
Aan memastikan, pihaknya akan berusaha mendorong agar KPM yang datanya invalid pada Januari 2021 dapat diverifikasi dan diajukan kembali. Sebab, masih banyak KPM yang layak menerima program BPNT.
“Kami dari Komisi IV akan berusaha agar KPM yang masuk dalam data invalid tapi masih layak menerima BPNT ini bisa dimasukan kembali,“ tuturnya.
Dari penelusuran Kantor Berita RMOLJabar di salah satu Kecamatan di Kabupaten Cirebon, seorang pejabat yang enggan identitasnya dipublikasikan mengatakan, isu BPNT sangat sensitif.
Untuk itu, pihaknya hanya bertugas untuk memastikan program BPNT di wilayahnya lancar dan kondusif. Adapun soal supplier yang memasok komoditi BPNT bukan kewenangannya.
“Kami yang dibawah mengikuti saja, karena urusan supplier BPNT itu sudah lama dan diatur sama pihak atas,“ tegasnya.
Namun begitu, ia berharap ke depan supplier yang mensuplai komoditi BPNT bisa menyerap komodoti lokal. Sebab, wilayahnya merupakan salah satu lumbung padi di Kabupaten Cirebon.
“Wilayah kami ini merupakan lumbung padi, harapan kami pada supplier sudah ditunjuk dapat membeli komoditi dari masyarakat disini,“ tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved