Kegagalan program pendidikan yang tercantum dalam dua Peraturan Bupati (Perbup) Pangandaran disinyalir sudah lama dan selalu dievaluasi setiap tahun. Untuk itu, kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dipertanyakan Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Pangandaran.
Diketahui, dua buah Perbup yang disoal yakni nomor 5 Tahun 2020 perubahan atas Perbup nomor 19 Tahun 2017 dan perubahan atas nomor 42 Tahun 2016 Tentang Pendidikan Pangandaran Hebat serta Perbup 58 Tahun 2017 perubahan atas Perbup nomot 43 Tahun 2016 Tentang Pendidikan Karakter.
Sejak ketidakjelasan program ditemukan dari tahun 2020 hingga 2023, PC GP Ansor menduga, evaluasi oleh DPRD dan stakeholder Pemeritah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran selalu dilakukan.
Kendati demikian, PC GP Ansor Kabupaten Pangandaran menganggap, tidak pernah ada perubahan sejak 2020 hingga 2023 meskipun sudah dievaluasi setiap tahun.
Sekretaris PC GP Ansor Kabupaten Pangandaran Muhlis Nawawi Aziz menegaskan, kedatangannya ke DPRD secara mendadak adalah bentuk protes karena hasil evaluasi tidak pernah berbuah.
"Justru fungsi pengawasan dewan kita pertanyakan juga. Ya kami yakin, DPRD melakukan evaluasi tiap tahun, tapi hasilnya tetap saja. Ya kami anggap gagal," tegas Muhlis kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (10/5).
PC GP Ansor, kata Muhlis tetap konsisten, meminta Bupati melalui DPRD untuk mencabut dua perbup tersebut. Alasannya, tambah ia, maksud dan tujuan yang ada dalam aturan itu tidak tercapai.
"Salahsatunya bukti nyata Pemda tidak mampu membiayai kegiatan yang ada di regulasi itu. Dewan juga kemana aja, sudah 3 tahun masa masih mau di evaluasi," jelasnya.
Fungsi pengawasan DPRD, ucap Muhlis, tidak nampak dan program Pendidikan selama 3 tahun digantung. bahkan, tutur ia, ketika datang masih menyebutkan hal yang sama, baru akan mengevaluasi, padahal sudah 3 tahun mandeg.
"Kemana aja, ketika ada yang menanyakan kok baru ada rencana, padahal sudah tiga tahun. Ya memang inilah kondisi yang kita lihat dan saksikan bersama," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved