Monitoring dan razia gencar dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Majalengka terhadap tempat hiburan dan minimarket yang masih melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pemberlakukan PSBB Proporsional.
Kepala Sapol PP Kabupaten Majalengka Iskandar Hadi Prayitno mengatakan, penerapan PSBB Proporsional di Kabupaten Majalengka masih ditemukan sejumlah toko minimarket yang melanggar aturan.
“Beberapa hari diawal pelaksanaan PSBB Proporsional kita masih menemukan pelanggaran yang terjadi,” ujar Iskandar Hadi Prayitno, Jumat (15/1).
Masih dikatakan Iskandar, saat ini tim gabungan tiga pilar terus memantau proses kegiatan penerapan aturan PSBB yang dilakukan di Jawa Dan Bali guna mencegah penyebaran virus corona.
“Memang diawal kita masih banyak menemukan pelanggaran, cuma saat ini sudah berkurang.” ucapnya.
Ketika sudah dilakukan teguran dan masih melakukan pelanggaran, pihaknya tidak segan memberikan sanksi baik administrasi sampai yang berat.
“Diawal ketika tim kita melakukan penertiban kepada toko mini market yang melanggar kita kasih pemahaman, kalau terus terusan akan diberi sanksi ringan sampai kepada rekomendasi pencabutan ijin," tegasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved