Puluhan honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Ciamis menuntut kejelasan mengenai nasib mereka setelah bertahun-tahun bekerja sebagai honorer tanpa mendapatkan kepastian status kepegawaian.
Sebanyak 62 personel Satpol PP di Ciamis yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK-BPPPN) akan menyampaikan aspirasi ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mereka meminta permasalahan ini diselesaikan secara adil dan mempertimbangkan pengakuan status kepegawaian bagi mereka yang telah lama bekerja melayani publik.
Ketua DPD FK-BPPPN Kabupaten Ciamis, Semmy Afrisa, menyampaikan bahwa tuntutan dia dan rekan-rekannya punya dasar hukum yang jelas, takni Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 256 ayat 1 dan 2 terkait persyaratan diangkat menjadi PNS.
"Dan dipastikan Satpol PP masuk di dalamnya," kata Semmy dalam siaran persnya pada Kamis (20/7).
Ia menegaskan, dari DPW FK-BPPPN Jawa Barat hingga tingkat Pusag telah siap mendukung aksi dalam mengawal penyelesaian kasus honorer Satpol PP ini.
"Karena kami tidak mau diberikan harapan palsu, soalnya ini menyangkut nasib orang banyak. Kami meminta supaya Kemendagri serius menangani permasalahan non PNS Satpol PP di seluruh Indonesia,” tegas Semmy.
Ia meyakini, jika kasus ini sampai ke tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Kadnavian bakal membuat kebijakan yang berpihak kepada Satpol PP non PNS.
"Sosok Mendagri saat ini, yang pernah menjabat sebagai Kapolri, pasti akan memberikan keputusan yang berpihak kepada Satpol PP non PNS. Kami yakin dengan sosok Bapak Tito," tegas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved