Puluhan mahasiswa se-Bandung raya melakukan aksi refleksi dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 November, di depan Polrestabes, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (10/12).
Adapun tiga poin yang menjadi tuntutan mereka. Di antaranya, pertama mereka menuntut pemerintah untuk menuntaskan dan usut sampai selesai kasus yang dialami oleh para demonstran pada beberapa bulan lalu.
"Salah satunya adik kita pelajar Luthfi yang saat ini masih ditahan di kepolisian. Kedua, tegakkan keadilan di Bumi pertiwi," kata Koordinator Aksi, Harikal Pohan.
Menurutnya, semenjak aksi demonstrasi pada September lalu yang diadili hanya mahasiswa saja, tetapi polisi tidak ada yang diadili sama sekali. Sehingga ia menilai, hukum ini tajam hanya kepada para demonstran saja.
Ketiga, mereka menuntut pemerintah untuk membuka kasus dan mengusut setuntas-tuntasnya kasus pelanggaran HAM terdahulu. Seperti kasus Munir, Baiq Nuril, dan Novel Baswedan.
"Kita ingin melakukan MoU dengan Kapolres, bahwasanya kasus ini benar-benar di usut tuntas. Jangan sampai terjadi lagi kasus refleksifitas yang dilakukan oleh pihak keamanan," tuturnya.
"Mahasiswa akan mengawal dengan melakukan MoU, kalau kita sudah melakukan MoU kita bisa memfollow up, kita bisa tagih sudah sampai sejauh mana penyelesaiannya," sampainya.
Dia mengatakan, mereka akan melakukan aksi kembali selama tiga hari berturut-turut sampai Kapolrestabes mau melakukan MoU bersama mahasiswa.
Sementara itu, Presma Universitas Islam Bandung (UNISBA) Luthfi mengatakan, aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap teman-teman aktivis yang masih di tahan.
"Selain itu kita juga menuntut penyelesaian kasus korupsi yang terus dibiarkan. Contoh seperti Century, BLBI," katanya.
Aksi bertajuk "Tolak Korupsi Tuntaskan HAM" diikuti oleh puluhan mahasiswa se-Bandung raya. Mulai dari Unisba, Unikom, Unla, Itenas, Ekuitas, Itenas, STBA, AL-Ghifari, Inaba dan lain-lain.
Dirinya berharap, Indonesia bisa menjadi negara yang betul-betul menggunakan instrumen atau perangkat pemerintah dengan baik. Karena sejatinya jika kasus korupsi tidak ada di Indonesia, masyarakat bisa mendapat imbas yang begitu positif.
"Pemerintah bisa melek terhadap HAM setiap orang, jangan sampai adik-adik kita ketika ingin menyampaikan aspirasinya di depan publik menjadi takut karena tidak merasa dilindungi oleh aparat atau pemerintah," tegasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved