Para petugas yang meninggal terdiri dari 28 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), 20 petugas keamanan dan ketertiban (PAM) Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 2 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Data-data yang kami terima sampai hari minggu ini 50 orang,” kata Humas KPU Jabar Chaerulman Setia Nugraha di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Minggu (25/2).
Sedangkan untuk petugas yang sakit, ia enggan berkomentar lebih. Sebab, pihaknya saat ini masih melakukan inventarisasi data untuk yang sakit.
“Saat ini kami masih menginventarisir data yang ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjamin KPU akan memberikan santunan kepada korban yang meninggal maupun sakit. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.
“Sesuai regulasi akan diberikan santunan baik dari pemerintah daerah, KPU kabupaten kota, sampai saat ini kami masih inventarisir data yang masuk kepada kami. Yang sakit pun mendapat santunan, sesuai regulasi undang-undang,” pungkasnya. (Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved