Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon menilai penjelasan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni semakin membuka kebenaran masih banyak tenaga kesehatan yang belum mendapatkan insentif.
Adanya piutang insentif sebesar Rp7,2 miliar yang belum terbayarkan pada 2020 untuk tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas dan dua RSUD.
"Pertama kami ucapkan terima kasih kepada Kadinkes (Enny Suhaeni) yang akhirnya mau memberikan keterangan terkait insentif nakes yang menangani Covid-19, meski jawaban yang disampaikan cukup menggelikan. Atas keterangan yang disampaikan ke teman-teman wartawan, saya berpendapat Kadinkes lebih cocok menjadi politisi," sindir Ketua PWI Cirebon, Noli Alamsyah dalam keterangan tertulisnya pada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (31/3).
Sindiran ini dikemukakan Noli karena apa yang diungkapkan Enny Suhaeni lebih ke arah upaya berkelit dari pokok yang dipertanyakan. Meski begitu, dirinya mengapresiasi penjabaran tentang mekanisme dalam pencairan insentif bagi nakes.
"Sebetulnya pokok pertanyaan yang dimunculkan itu sangat sederhana, apakah para nakes sudah mendapatkan insentif? Harusnya dinkes punya data, berapa jumlah nakes yang menangani Covid-19. Ada data juga berapa jumlah nakes yang sudah diberikan insentifnya dan berapa yang belum. Kalau mendengar ada piutang Rp7,2 M, berarti masih banya nakes yang belum mendapat insentif. Penjelasan dari kadinkes kemaren membuka tabir masih banyak nakes yang belum mendapat insentif. Harusnya kadinkes jujur saja, tidak perlu berkelit," tegas Noli.
Ia menambahkan, piutang Rp7,2 miliar yang kemudian diupayakan lewat APBD juga bisa blunder. Jika mulus, kadinkes bisa selamat. Sebaliknya bila tidak mulus, insentif para nakes bisa terkatung-katung dan kadinkes bakal terancam.
"Mohon maaf, saya khawatir kadinkes itu halu. Dari pusat sudah tidak ada lagi anggaran insentif nakes, sedangkan dari APBD sedang dianggarkan lewat recofusing diparsial dua. Ini kan belum jelas dan pasti, semoga beliau tidak halu," lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua PWI Cirebon melaporkan Dinas Kesehatan ke Inspektorat soal insentif nakes. Ketua PWI mengambil langkah ini karena surat permohonan penjelasan yang dilayangkan ke dinkes, sudah berminggu-minggu tidak direspon. PWI sendiri menerima pengaduan tertulis dari nakes yang belum mendapat insentif.
Setelah PWI melapor ke Inspektorat dan muncul berita di media-media, kadinkes baru bereaksi dan memberikan keterangan ke sejumlah wartawan.
Kadinkes Enny Suhaeni menjelaskan, insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 ditransfer langsung ke rekening masing-masing.
"Nakes yang menangani Covid-19 cukup banyak, ada di 60 puskesmas, labkesda, dua RSUD serta di dinkes. Uang tidak mampir kemana-mana, tapi langsung ke rekening masing-masing," ungkapnya, Selasa (30/3).
Enny menjelaskan alur dalam mekanisme insentif untuk nakes. Dana dari pusat, setelah lolos verifikasi faktual, kemudian Seksi SDMK menindaklanjuti dengan melakukan validasi. Setelah itu, Bagian Keuangan akan merealisasikan dengan mengajukan SPP dan SPM. Lalu, ke Bagian Perbendaharaan di BKAD.
Data yang sudah masuk atau lolos verifikasi, lalu dikeluarkan SP2D. Setelah SP2D keluar dari BKAD, uang akan masuk ke rekening bendahara pengeluaran Dinkes. Selanjutnya, diajukan permohonan ke bjb untuk pemindah bukuan langsung ke rekening-rekening nakes.
"Untuk santunan kematian tenaga medis yang gugur dalam tugas penanganan Covid-19 tahun 2020, ada tiga orang dan masing-masing menerima Rp300 juta. Sudah masuk ke rekening ahli waris," ujar kadinkes.
Dia menambahkan, piutang insentif yang belum terbayarkan pada tahun 2020 sekitar Rp7,2 M, antara lain untuk nakes dua RSUD serta puskesmas.
"Dari pusat sudah tidak ada lagi anggaran insentif nakes dan kita sedang menganggarkan dari APBD lewat recofusing diparsial dua," paparnya.
Menurut Enny, pihaknya sudah mengupayakan untuk ke depan, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan membuat peraturan bupati (perbup) terkait insentif nakes yang ikut dalam penanganan Covid-19. Dinkes sudah mengajukan nota dinas ke bupati untuk mengesahkan Perbub.
© Copyright 2024, All Rights Reserved