Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengusutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo (RAT). Terbaru, KPK telah memeriksa tiga orang saksi pada Selasa (1/8) untuk mendalami kasus Rafael Alun.
Ketiga saksi tersebut adalah Gunadi Hastowo selaku Direktur PT Cubes Consulting, Slamet Sajidi selaku Kepala Proyek Pengembangan ERP PT Pos Indonesia periode 2015, dan Elisa Lumbantoruan selaku Direktur Strategi dan TI PT Garuda Indonesia periode 2010.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, salah satu yang digali dari pemeriksaan tersebut adalah dugaan investasi Rafael Alun di PT Garuda Indonesia dan PT Pos Indonesia.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain seputar adanya dugaan penempatan sekaligus investasi dari tersangka RAT di perusahaan para saksi," kata Ali, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/8).
Pada pemeriksaan kemarin, dua orang saksi lain tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Keduanya, yakni Bambang Heruawan Haliman selaku Direktur PT Golden Energy Mines periode 2014, dan Debora Susyani Triputranto selaku wiraswasta.
"Kedua saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," pungkas Ali.
Dalam perkara ini, tim penyidik telah menyerahkan tersangka Rafael dan barang bukti perkara dugaan gratifikasi kepada tim Jaksa KPK pada Senin (31/7). Sedangkan untuk pemberkasan perkara dugaan TPPU, hingga kini masih berproses untuk melengkapi alat bukti.
© Copyright 2024, All Rights Reserved