Dalam sebuah Rapat Paripurna yang digelar Selasa (5/12), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis secara resmi mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Herdiat Sunarya dan Wakil Bupati Yana D Putra yang ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2023.
Rapat yang dihadiri oleh anggota DPRD dan pejabat daerah tersebut menjadi momentum penting dalam agenda politik Tatar Galuh ini.
Pengumuman itu pun mengakhiri spekulasi terkait perubahan kepemimpinan eksekutif di Ciamis.
Wakil Ketua DPRD Ciamis Dede Herli menyampaikan bahwa pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati adalah bagian dari proses demokratisasi dan pergantian kepemimpinan yang telah diatur sesuai peraturan perundang-undangan.
"Bupati dan Wakil Bupati Ciamis selesai bertugas pada tanggal 31 Desember 2023. Kami berharap, proses selanjutnya dapat berjalan lancar," ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Dia juga mengungkapkan, seiring berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Ciamis nanti, memasuki periode transisi.
Pemerintahan Kabupaten Ciamis akan sementara waktu dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024.
© Copyright 2024, All Rights Reserved