DPRD Kota Cirebon telah menyetujui APBD Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna yang berlangsung Kamis (24/11). Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut menyepakati 16 Raperda pada program pembentukan daerah (Propemperda) tahun 2023.
- Anggota Komisi I DPRD Jabar Minta Kementerian Agama Tindak Tegas Lembaga Zakat Tak Berizin
- Bantu Warga, Politisi NasDem Ini Sediakan Ambulans Gratis
- Komisi III DPRD Kota Cirebon Kecam Perusahan Tahan Ijazah Karyawan
Baca Juga
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan ada dua hasil yang diputuskan dalam rapat paripurna yaitu penetapan Propemperda tahun 2023. Kedua, penetapan Raperda tentang APBD 2023.
"Dua hasil yang ditetapkan rapat paripurna propemperda tahun 2023 dan Raperda APBD tahun 2023,” ucapnya.
Disaat bersamaan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis menjelaskan rapat paripurna, menetapkan hasil Raperda APBD tahun 2023 merupakan langkah pertama dalam merumusan arah pembangunan dan skala prioritas.
"Penetapan ini merupakan prioritas-prioritas untuk menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat," ungkapnya.
Menurut Azis, Pemerintah Kota Cirebon harus memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk program dan kegiatan yang punya manfaat besar bagi masyarakat.
“Atas dasar itu, penyusunan APBD kami susun dengan pendekatan berbasis kinerja demi mewujudkan anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan publik dan ditetapkan tepat waktu sebelum tahun 2022 berakhir,” paparnya.
Sementara itu, Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah menyebut DPRD Kota Cirebon juga menargetkan peningkatan dalam pendapatan daerah, seperti sektor pajak, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.
"Kami di DPRD juga menargetkan peningkatan pendapatan daerah. Namun, banggar DPRD tetap mempertimbangkan perkiraan rasional dan terukur," pungkasnya.
- Pembangunan di Kota Bogor Belum Merata, BPJS Kesehatan Masih Jadi Perhatian
- Dinilai Menyusahkan Rakyat Kecil, DPRD Tak Terima PKL di Pasar Kebon Kembang Digusur
- Dipanggil Jaksa, Ketua DPRD Purwakarta Diduga Terima Gratifikasi Boikot Paripurna