Ratusan massa dari Forum Dago Melawan mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) pada Senin (15/7) siang. Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut kelanjutan proses penanganan hukum terhadap trio Muller yang diduga melakukan tindak pidana penipuan.
Koordinator Forum Dago Melawan, Zan (24), mengatakan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak Kejati Jabar segera mengeluarkan penetapan P21 dan melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan.
"Salah satu tuntutan kami adalah agar pihak kejaksaan segera menetapkan P21 untuk kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Muller bersaudara," kata Zan di lokasi unjuk rasa.
Zan menjelaskan bahwa massa yang hadir dalam aksi ini berjumlah sekitar 200 orang dan berasal dari seluruh lapisan masyarakat Dago Elos.
"Yang datang ke sini adalah seluruh warga Dago Elos," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa boneka yang digantung di depan gedung Kejati merupakan simbol ketidakpercayaan masyarakat terhadap keadilan di Indonesia.
"Boneka yang digantung itu memiliki arti bahwa kami sudah tidak percaya lagi kepada peradilan di Indonesia. Kostum-kostum yang dikenakan massa seperti kostum hakim dan batik berjas juga melambangkan mafia tanah yang tidak bekerja sendirian," tandasnya.
Berikut adalah sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut:
Berdasarkan pantauan Rmoljabar, aksi unjuk rasa masih berlangsung hingga saat ini. Massa aksi secara bergantian menyampaikan orasi untuk menyuarakan kegelisahan dan kekhawatiran mereka atas nasib tempat tinggal yang telah mereka huni selama bertahun-tahun.(Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved