Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menangkap 20 muda- mudi yang sedang asik pesta minuman keras (miras) di Sebuah Caffe, Jalan Dadaha, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Minggu (13/8), dinihari.
Penggerebekandilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat melalui saluran telpon Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.
Katim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Bripka Sartanu mengatakan, pesta minuman keras itu diketahui dalam rangka merayakan ulang tahun salah satu pemudi yang ada dilokasi.
“Jadi berdasarkan interogasi awal, beberapa di antara pelaku mengakui pesta miras ini dalam rangka merayakan ulang tahun rekannya,” kata Sartanu Kepada wartawan Minggu pagi.
Ia menyebut, sebanyak 20 muda mudi beserta beberap botol minuman keras (Miras) diamankan dalam penggerebekan itu ke Mapolres Tasikmalaya Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Adapun jumlah pelaku yang diamankan di TKP sebanyak 20 muda mudi, mereka berasal dari daerah berbeda-beda baik dari Bandung, Garut, Banjar, Pangandaran Serta ada juga warga sekitar yang datang langsung ke lokasi,” Ucap dia.
Sementara di Jalan Baru Purbaratu dan Jalan Nagrak Polisi juga mengamankan beberap pengendara motor yang mengendarai kendaranya secara ugal-ugalan dan dalam pengaruh miras.
"Ya kami juga mengamankan pengendara motor dengan kenalpot bising sambil ugal ugalan di Jalan Baru Purbaratu Kota Tasikmaya Jawa Barat," terang Sartanu.
"Mereka juga kita amankan Ke Mapolres Tasikmalaya kota untuk dilakukan Pemerikasan," tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved