PASCA dua dasawarsa dan menjelang penyelenggaraan Pemilu yang ke-5 dalam era Reformasi, demokrasi semakin mengukuhkan dirinya sebagai jalan bagi berlangsungnya sirkulasi kepemimpinan yang adil dan damai di negeri ini. Namun, selain menuntut usaha untuk menjaganya secara berkesinambungan, demokratisasi yang dihembuskan Reformasi pun menuntut pengejawantahan lebih lanjut.
Sebab, demokrasi yang acap dimaknai sebagai penghormatan atas daulat rakyat atau menjadikan rakyat sebagai raja tidaklah memadai manakala direduksi menjadi sekadar perdamaian dalam sirkulasi elit pemimpin belaka. Selain itu, yang lebih substantif dari demokrasi adalah wahana rakyat untuk memperjuangkan dan mewujudkan kebutuhan dan keinginannya.
Dalam konteks ini, kebutuhan dan keinginan rakyat bukan hanya beroleh pemerintahan yang baik (good governance), melainkan juga dari situ dan dengan demikian rakyat beroleh kemajuan hidup, baik dalam pengertian tegaknya keadilan maupun dalam pengertian terwujudnya kemakmuran. Dengan kata lain, demokrasi yang diinginkan adalah demokrasi yang berefek pada kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itu, meski Pemilu â€" sebagai implementasi demokrasi politik â€" terbilang lancar dalam era Reformasi ini, namun hal itu bukan jaminan mutu bahwa demokrasi ini telah sesuai dengan kebutuhan dan keinginan rakyat. Sebab, selain jalannya pemerintahan berlangsung damai, sesungguhnya dalam tarikan nafas yang sama, rakyat pun mendambakan perbaikan kualitas hidup.
Secara sederhana, perbaikan kualitas hidup yang dimaksud diantaranya menyangkut terjaminnya kesehatan, pendidikan, dan kemakmuran rakyat. Rakyat tidak hanya menginginkan gaya hidup sehat dan kemudahan akses terhadap layanan kesehatan, tetapi juga membutuhkan pendidikan bermutu dan kemudahan pula dalam memenuhi kebutuhan ekonomi.
Kendati berbagai isu elitis bertebaran dan dikerubungi berbagai pihak dalam Tahun Politik ini, namun-meski timbul tenggelam bahkan seolah dikubur â€", tetap saja isu dasar dan merakyat menyangkut tiga hal tadi: Hidup sehat dan kemudahan akses atas layanan kesehatan, pendidikan bermutu, dan mendapatkan kemudahan pula dalam memenuhi kebutuhan ekonomi.
Alih-alih debat dan bersitegang di luar isu-isu kerakyatan tadi, sebenarnya yang dibutuhkan rakyat â€" secara mendasar â€" dari demokrasi pada era Reformasi ini ialah pemenuhan tiga hal tadi. Jadi, kampanye Capres-Cawapres maupun Caleg, baik dalam pertemuan terbuka maupun tertutup, baik melalui komunikasi langsung maupun melalui media massa, harus diorientasikan pada tiga isu kerakyatan tadi.
Debat Capres-Cawapres
Artinya, Debat Pertama Capres-Cawapres pada hari Kamis, 17 Januari 2019 yang disiarkan TVRI, RRI, Kompas TV, dan RTV pun sebaiknya diorientasikan pada tiga isu tersebut. Kendati debat ini mengambil tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme, tetapi sebaiknya debat antar Capres-Cawapres tentang empat tema tadi berorientasi meningkatkan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi rakyat.
Kendati tidak berhubungan langsung, namun keempat tema ini merupakan faktor penyebab terwujudnya jaminan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi rakyat. Dalam segi hukum, negara ini telah menegaskan dan mengklaim sebagai negara hukum (rechtsstaat) dan bukan negara kekuasaan (machtsstaat). Jadi penegakan hukum yang adil merupakan watak negara ini.
Para Capres-Cawapres bukan hanya perlu digiring untuk mengemukakan konsepsi dan program kerja mereka â€" apabila bekuasa â€" dalam menegakan hukum yang adil untuk meningkatkan kesehatan rakyat, tetapi juga untuk memperbaiki kualitas pendidikan dan ekonomi rakyat.
Para Capres-Cawapres bukan hanya perlu digiring untuk mengemukakan konsepsi dan program kerja mereka â€" jika bekuasa â€" demi menjamin pemenuhan HAM rakyat untuk meningkatkan kesehatan rakyat, tetapi juga untuk memperbaiki kualitas pendidikan dan ekonomi rakyat.
Para Capres-Cawapres bukan hanya perlu digiring untuk mengemukakan konsepsi dan program kerja mereka â€" apabila bekuasa â€" dalam mewujudkan negara yang nihil korupsi setidaknya minim korupsi untuk meningkatkan kesehatan rakyat, tetapi juga untuk memperbaiki kualitas pendidikan dan ekonomi rakyat. Dalam konteks ini sudah menjadi rahasia umum bahwa korupsi menyengsarakan rakyat.
Para Capres-Cawapres pun tidak hanya perlu digiring untuk menyampaikan konsepsi dan program kerja mereka â€" manakala bekuasa â€" dalam menangkal dan menanggulangi Terorisme untuk meningkatkan kesehatan rakyat, tetapi juga untuk memperbaiki kualitas pendidikan dan ekonomi rakyat.
Sebab, mudah dimengerti, Terorisme dapat menakut-nakuti rakyat dan mengakibatkan instabilitas negara.
Dengan kata lain dalam debat Capres-Cawapres tersebut suguhkan argumen dan hilangkan sentimen. Selain didukung mayoritas pemilih, Capres-Cawapres terpilih pun mestilah memihak kebutuhan dan kepentingan rakyat.
Dan hal ini akan terkuak jika dalam Debat Capres-Cawapres tersebut nihil sentimen sekaligus kaya argumen serta digali pemikiran dan agenda kerja (platform) mereka.
Mari pastikan bahwa Pemilu 2019 yang menarik perhatian dan energi rakyat serta menelan lebih dari Rp. 24,8 triliun ini benar-benar bermanfaat bagi rakyat. Pastikan bahwa Reformasi, demokrasi, dan Pemilu 2019 ini menjadi jalan bagi peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, dan perekonomian rakyat.
Penulis adalah Pengurus ICMI Orda Cianjur dan Ketua Bidang Litbang MD KAHMI Kabupaten Cianjur
© Copyright 2024, All Rights Reserved