Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 di Kabupaten Karawang resmi dibuka hari ini, Rabu (30/6).
Pendaftaran dilakukan serentak untuk CPNS maupun PPPK guru dan non guru secara online, terhitung sejak tanggal 30 Juni sampai dengan 21 juli 2021 melalui situs resmi BKN.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN pada BKPSDM Karawang, Taopik Maulana mengatakan, jumlah formasi yang ditetapkan Kemenpan-RB untuk Kabupaten Karawang sebanyak 994 orang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
"Penetapan kuota untuk tenaga teknis calon aparatur sipil negara sebanyak 994 dengan dibuka dua pintu CPNS dan PPPK" ungkapnya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (30/6).
Menurut Taopik, kuota dari 994 orang terbagi untuk PPPK dan CPNS berdasarkan kesesuaian penetapan dari BKN.
"Dari 994 kuota penetapannya, untuk PPPK sebanyak 660 orang, dan 334 untuk CPNS," ujarnya.
Taopik merinci, untuk tenaga kesehatannya di jalur PPPK ada 150, sementara untuk CPNS 95 orang. Sedangkan untuk tenaga pendidik dibuka hanya satu pintu melalui PPPK sebanyak 495.
"Dan untuk sisanya sebanyak 254 bagi tenaga teknis lainnya melalui jalur PPPK dan CPNS," jelasnya.
Adapun pendaftaran bisa dilakukan melalui satu pintu dengan membuat akun dan login di laman situs sscasn.bkn.go.id serta mengunggah berkas persyaratan pada laman tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved