Aksi demonstrasi Kepala Desa Indonesia Bersatu (KIB) yang meminta penambahan masa jabatan 9 tahun disambut hangat sejumlah Fraksi di DPR RI. Namun, banyak pihak menilai perpanjangan masa jabatan 9 tahun kepala desa bermuatan politis, karena bertepatan dengan tahun politik menjelang Pemilu 2024.
“Tahun politik tentunya sarat akan keputusan politis dan ini salah satunya,” kata Sutan Aji saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (20/1).
Sutan Aji mengingatkan pada Parpol di Senayan jangan menganggap angin lalu perihal keinginan para kepala desa seluruh Indonesia tersebut, karena para kepala desa adalah ujung gerakan politik Indonesia sehingga alat tekannya pun sangat nyata.
“Jadikan kawan-kawan kades ini sebagai subjek politik negara sehingga apa yang dicita-citakan Founding Father segera terwujud yaitu Desa yang sejahtera otomatis negara bisa berdikari secara ekonomi,” tutupnya.
Usulan penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved