Proyek revitalisasi ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciapus 07, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor tengah menjadi perhatian Koalisi Masyarakat Pemerhati Pendidikan (KMPP) Kabupaten Bogor.
Sebab proyek dengan alokasi dana sebesar Rp455.189.000 yang dimulai pada 27 Juli 2021 seharusnya selesai 24 Oktober. Namun, hingga kini masih terdapat beberapa ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.
Adapun proyek revitalisasi ruang kelas SDN Ciapus 07 dilaksanakan CV Purnama Raya. Sementara yang menjadi konsultas pengawas proyek tersebut adalah CV Graha Prabayaksa.
Ketua KMPP kabupaten Bogor, Yogi Maulana mengatakan, berdasarkan hasil pantauan dan observasi langsung ke lapangan, rehabilitasi gedung sekolah masih terdapat beberapa bangunan yang belum sesuai.
"Observasi terakhir yang kami lakukan pada tanggal 22 Oktober 2021, progres pengerjaan rehabilitasi gedung sekokah ini masih jauh dari kata selesai," kata Yogi dalam keterangan persnya, Rabu (3/11).
Ia mengungkapkan, ketidaksesuaian tersebut adalah masih adanya dinding retak di samping toilet siswa yang akan berimplikasi pada fungsi bangunan tersebut.
"Ada beberapa keretakan dalam bangunan, tapi itu sudah dapat diperbaiki setelah kami melakukan pengawasan," terangnya.
Kemudian persoalan selanjutnya yang belum selesai dalam rehabilitasi tersebut adalah tinggi bangunan. Menurutnya, seharusnya tingginya 340 cm, namun pada kenyataannya hanya 320 cm.
"Masih belum sesuai, karena tinggi bangunan kurang 20 cm dari ukuran yang seharusnya. Sehingga akan terasa pengap bagi yang menggunakan gedung tersebut," tambahnya.
Yogi menilai, tidak tercapainya target penyelesaian proyek rehabilitasi gedung sekolah karena adanya ketidakprofesionalan dari kedua pihak, yakni pelaksana proyek dan konsultan pengawas.
"Dalam hal ini, konsultan pengawas tidak profesional karena tidak benar-benar memperhatikan progres pembangunan setiap waktunya, sehingga pelaksana proyek merasa aman-aman saja meski tidak sesuai dengan apa yang seharusnya," tegas Yogi.
Dengan adanya sejumlah persoalan dalam rehabilitasi bangunan SDN Ciapus 07, kata Yogi, KMPP Kabupaten Bogor meminta pihak terkait untuk melakukan evaluasi pelaksanaan tender proyek pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
"Kedua, adanya perbaikan pada prosedur terhadap sistem pengawasan pelaksanaannya. Ketiga, berani berikan sanksi kepada penyedia jasa baik konsultan pengawas maupun kontraktor yang tidak profesional sesuai peraturan yang ada," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved