Rocky Gerung (RG)dilaporkan ke polisi oleh sejumlah relawan Presiden Joko Widodo. Fenomena ini jadi bukti karakter asli pemerintahan negara saat ini yang otoriter.
Menurut Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, seharusnya konstitusi negara yang menganut sistem demokrasi termasuk Indonesia memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat menyampaikan aspirasi.
Sayangnya, kata dia, pemerintahan saat ini punya karakter sebaliknya. Buktinya, lanjut Bivitri, RG dilaporkan ke polisi karena menggunakan frasa "bajingan tolol" ketika mengevaluasi kinerja Jokowi.
"Makanya tadi disebutkan, karakter negara yang otoriter pasti akan mempersempit ruang sipil untuk berbicara," ujar Bivitri dalam diskusi publik Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bertajuk "Kritik Dijawab Penjara", yang diselenggarakan virtual,Jumat (11/8).
Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera itu memaparkan, corak pemerintahan negara otoriter sengaja mempersempit ruang aspirasi publik agar tidak diketahui kesalahan-kesalahannya.
"Mereka tidak ingin kebobrokannya tersebar luas. Kebohongan-kebohongan itu harus terus menerus ditutupi," tuturnya menyinggung.
Melihat kekinian, Bivitri merasakan ruang aspirasi publik semakin menyempit. Karena dia mengamati, mempolisikan pengkritik bukan hanya terjadi di kasus RG, tetapi juga aktivis lain seperti Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, hingga Haris Azhar.
"Kita warga nyaris tidak punya ruang lagi untuk bersuara," demikian Bivitri menambahkan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved