Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengumumkan, semua PNS dan pejabat negara mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2021. Kebijakan tersebut berbeda dengan yang diambil pemerintah di tahun lalu.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengaku belum mengetahui informasi terkait THR bagi kepala daerah. Sebab menurutnya, kepala daerah biasanya tidak mendapat THR.
"Jujur belum tahu kalau soal THR. Kalaupun iya, berapa dan bagaimana saya juga tidak tahu," terang Emil sapaan Ridwan Kamil, Jumat (30/4).
Namun Emil memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan menunaikan kewajiban pemberian THR bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia pun berpesan, PNS yang mendapat THR membelanjakan uangnya kepada UMKM.
"Jadi selamat dan menurut saya belanjakan, jangan disisakan khususnya belanjakan di UMKM," lanjutnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved