Gubernur Jabar, Ridwan Kamil kembali angkat bicara soal pembangunan Masjid Al Jabbar. Terbaru, Ridwan Kamil mengungkapkan, keresahannya atas pernyataan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jabar yang menyebutkan adanya temuan BPK hingga Rp300 miliar terkait pembangunan Masjid Al Jabbar.
Dalam pernyataan resmi FITRA Jabar melalui salah satu media swasta menyatakan, berdasarkan audit BPK ada temuan pembayaran berlebihan pada pihak kontraktor, nominalnya mencari Rp300 miliar.
Melalui akun Instagram resminya @ridwankamil, ia membantah dan menilai pernyataan FITRA Jabar ini merupakan informasi yang menyesatkan.
"INFORMASI MENYESATKAN, tidak benar informasi ini. Apalagi disebutkan kelebihan bayar 300 milyar. Semua proyek di Jabar termasuk Masjid Al Jabbar, sudah diperiksa dengan prudent oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Setiap temuan biasanya diselesaikan dalam waktu 1-3 bulan," kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya, Selasa (31/1).
Ridwan Kamil pun meminta agar seluruh informasi bisa dicek terlebih dahulu pada sumbernya langsung. Sehingga, setiap kesalahan bisa diminimalisasi dan bisa dipertanggungjawabkan pada publik.
"Sebaiknya sebelum memuat sebuah informasi, media melakukan cek dan ricek pada sumber yang disebut. Silakan cek ke insitusi BPK, baru dimuat beritanya. Agar tidak menjadi sumber fitnah yang mudah viral," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, setiap membangun gedung negara ada aturan standar harga beberapa itemnya dari Kementerian PUPR agar harganya selalu wajar. Sehingga, dapat diketahui berapa harga maksimal pada setiap item yang digunakan.
"Semoga kita lebih bijak dalam memberitakan, apalagi pola netizen hari ini yang langsung berkomentar instan terhadap sesuatu yang belum benar," ungkapnya.
Kemudian, Ridwan Kamil mengunggah informasi lanjutan yang menyatakan FITRA Jabar salah dalam menyebutkan angka.
"TUH KAN. Semoga jadi pelajaran. Jangan dikit-dikit sebarluaskan sebelum cek and ricek Rp300 juta diviralkan 300 milyar. Dan itupun sudah diselesaikan dan dikembalikan," kata dia.
Terpisah, Dewan Daerah FITRA Jabar, Nandang Suherman mengakui dirinya keliru dalam menyampaikan data pada keterangan resminya beberapa hari kemarin. Dari angka sebelumnya yang tertulis Rp300 miliar seharusnya Rp300 juta.
"Yang benar ini: temuan audit BPK menyebutkan adanya potensi kelebihan bayar sebesar Rp300 juta kepada salah satu kontraktor pembangunan Masjid Al Jabbar. Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan ini," kata Nandang melalui keterangan resminya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved