Pemerintah mendorong UMKM dapat mengalami eskalasi untuk memperbaiki daya saing produk dan mengembangkan kapasitas produksi setelah pandemi.
Diungkapkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, hal itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kelas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), sesuai dengan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.
"Pemerintah akan terus berupaya agar UMKM bisa naik kelas," kata Teten dalam webinar Infobank pada Kamis (6/5).
Menurutnya, berdasarkan UU Cipta Kerja dan turunannya, PP No. 7/2021, pemerintah akan menggunakan pendekatan terintegrasi. Mulai dari kemudahan perizinan, bantuan hukum sertifikasi halal gratis, pendampingan berkelanjutan, pelatihan usaha, skema kemitraan usaha kecil dan besar, akses pembiayaan, hingga promosi produk.
Selain itu, pemerintah juga telah mewajibkan kementerian/lembaga untuk membelikan 40 persen anggaran belanja mereka untuk menyerap produk dan jasa UMKM.
"Jadi nilainya Rp 460 triliun untuk tahun ini, dan itu bisa membuat UMKM naik kelas karena ada kepastian market," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved