Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti kasus kematian ibu hamil dan anak yang dikandungnya akibat RSUD Subang menolak menangani sang ibu.
Dimata Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher , hilangnya nyawa pasien ibu dan bayi dalam kandungannya akibat tidak ditangani segera adalah tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian semua pihak. mengaku prihatin dan geram dengan kejadian penolakan itu.
"Kemenkes harus menindaklanjuti berita ini dengan segera memeriksa RSUD Subang," katanya Selasa, (7/3).
Netty menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak boleh terulang. Seharusnya RS segera menangani pasien hamil yang kritis.
"Bukan malah ditolak yang membuat mereka harus mencari RS lainnya," sesal Netty.
Berdasarkan pengakuan dari suami korban, istrinya yang mau melahirkan ditolak masuk ke ruang PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif, Red) RSUD Subang untuk mendapatkan tindakan.
Pasien ini ditolak dengan alasan pihak RSUD belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang dan ruang PONEK penuh. Penolakan ini membuat keluarga membawa korban menuju RS di Bandung dan meninggal dalam perjalanan.
Netty mengatakan bila penolakan yang dilakukan RSUD Subang tidak beralasan. Pasalnya, dalam situasi kritis prosedur administrasi bisa diabaikan.
"Seharusnya setiap pasien dalam keadaan kritis, apalagi Ibu hamil yang akan melahirkan, harus segera ditangani," kata Netty.
Oleh sebab itu, Netty meminta Kemenkes memeriksa kasus ini secara transparan dan jangan ditutup-tutupi. Bahkan ia mendesak Kemenkes memberi sanksi pada pihak yang bertanggung jawab atas kematian tersebut sesuai aturan berlaku.
"Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi siapa pun yamg berhadapan dengan nyawa pasien. Jangan sampai terulang lagi," tandas Netty.
© Copyright 2024, All Rights Reserved