Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen dalam mendukung program-program Rukun Wargi Sumedang (RWS) Cabang Sumedang. "Pemkab Sumedang punya komitmen yang kuat untuk menggali melestarikan dan mengembangkan budaya Sunda di Sumedang apalagi Sumedang sudah menegaskan sebagai Puseur Budaya Sunda," kata Herman saat Pembukaan Musyawarah Kerja Cabang RWS di Gedung Negara, Minggu (3/12).
Herman menyebutkan, RWS mempunyai kekuatan tersendiri di dalam masyarakat dan di dalam roda pemerintahan Kabupaten Sumedang. Sesuai dengan ketentuan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Urusan Pelestarian Kebudayaan merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan daerah kabupaten yang dalam pelaksanaan nya disesuaikan dengan kearifan budaya daerah. “RWS telah banyak mewarnai roda pembangunan di Sumedang. Daerah ini memerlukan komitmen dan konsistensi dari semua pihak dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Herman berharap, RWS dapat membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan perlindungan, pengembangan, pemamfaatan dan pembinaan kebudayaan sunda di tingkat kabupaten. "Selain itu, peran RWS diharapkan mampu melakukan rekontruksi, revitalisasi dan reaktualisi nilai-nilai warisan budaya Sunda. Saya yakin, budaya menjadi salah satu nilai keunggulan bagi kemajuan Sumedang," katanya.
Herman juga meyakini dengan adanya RWS di 26 kecamatan bisa menjadi motor penggerak nilai nilai kebudayaan. "Untuk budaya RWS berkomitmen untuk menjadi motor penggerak dalam pembangunan di Kabupaten Sumedang," jelasnya.
Dijelaskan Herman ada tiga pondasi dalam pembangunan di Sumedang yaitu agama, teknologi dan budaya. "Pembangunan ini akan maksimal dengan tiga pondasi yaitu agama agar pembangunan berkah, budaya agar pembangunan ini membumi dan terakhir teknologi agar pembangunan ini bisa melangit," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved