Gubernur Jabar, Ridwan Kamil angkat bicara soal insiden perobohan sebuah rumah warga warga Banyuresmi, Kabupaten Garut oleh rentenir karena sang pemilik tak mampu membayar utangnya. Ia juga turut prihatin atas insiden tersebut.
"saya prihatin. Kalau kriminalitas tetap ditangani kepolisan," kata Ridwan Kamil kepada awak media, Senin (19/9).
Ia menerangkan, Pemprov Jabar telah memiliki solusi dengan program Kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera (Mesra) melalui bank BJB agar masyarakat tidak terjebak dengan rentenir.
"Kredit Mesra sama uangnya segitu, hanya bedamya dia di masjid, tempat ibadah, tidak perlu agunan sebagainya. Itu sudah saya hadirkan dari tahun awal jadi Gubernur," terangnya.
Dengan begitu, Emil sapaannya, berharap masyarakat dapat memaksimalkan program dari Pemprov Jabar sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat rentenir.
"Saya berharap, warga jangan lagi ada yang terjebak ke rentenir, bank BJB sudah diperintahkan. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi kasus seperti di Garut," ucapnya.
Dari data yang dihimpun, rumah yang dirobohkan oleh rentenir itu milik keluarga Undang (42) warga Kampung Haur Seah, Cipicung, Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Lewat kuasa hukumnya, Syam Yosef mengatakan, istri kliennya ini memiliki utang sebesar Rp1,3 juta kepada seseorang yang selama ini disebut sebagai rentenir. Peminjaman uang ini terjadi pada 2020 dengan bunga Rp350 ribu per bulan.
"Bayar utangnya harus sekaligus, kalau belum punya, per bulan bayar saja dulu yang bunganya Rp350 ribu," kata Yosef, Senin (19/9).
Lebih lanjut, Yosef menjelang, dalam rentang waktu dua bulan sejak peminjaman, istri kliennya itu berusaha melunasi utangnya. Akan tetapi, Undang menghadapi maslah keuangan sehingga tidak bisa membayar utang ke rentenir.
Selanjutnya hingga saat ini, kata Yosep, rentenir menghitung utang tersebut yang harus dibayar oleh Undang sebesar Rp15 juta.
Pada September 2022, lanjut Yosep, rentenir menagih utang tersebut ke rumah Undang, namun di rumah tidak ada orang karena Undang dan istrinya pergi ke Bandung untuk mencari pekerjaan.
Tanpa diduga sebelumnya pada 10 September 2022, rentenir bersama beberapa orang datang ke rumah Undang lalu membongkarnya dengan alasan sudah melakukan transaksi jual beli rumah dengan kerabat Undang.
"Tapi dapat dipastikan, klien kami tidak mengetahui itu (jual beli) dan tanpa persetujuan," lanjut Yosep.
Undang baru mengetahui rumahnya dibongkar saat pulang ke Garut, lalu kejadian yang menimpanya itu dilaporkan ke polisi dengan tuduhan perusakan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved