Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Saan Mustopa mengusulkan revisi total Undang-Undang Pemilu.
Hal ini disampaikan Saan saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RPD) Komisi II pada Rabu, (15/5).
Ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Barat (Jabar) tersebut, revisi total Undang-Undang Pemilu menjadi sebuah keharusan.
"Saya gak mau, mengevaluasi secara parsial," ucap Saan dalam keterangan terbuka, Jumat, (17/5).
Terkait revisi UU pemilu, diungkapkan Saan, penting ke depan ini antara DPR, pemerintah, dan penyelenggara itu mulai memikirkan untuk menata.
"Menata kembali, mendesain kembali, sistem politik kita ini. Sistem kepemiluan kita ini," ungkapnya.
Jika semakin pragmatis, semakin banyak, dia menegaskan, maka akan semakin repot. Oleh karenanya harus ada upaya untuk menata kembali sistem politik ini yang penting buat seluruh rakyat Indonesia.
"Sehingga apa yang menjadi harapan kita bahwa kehidupan politik yang sehat, yang demokratis, yang baik kompetisinya juga kompetisi yang sehat itu bisa kita dapatkan," terangnya.
"Jadi revisi Undang-Undang Pemilu itu menurut saya sebuah keharusan," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved