Dianggap mencoreng nama baik sekolah, salah satu pelaku Bullying berinisial AS, terhadap anak berkebutuhan khusus, mendapat sanksi dikeluarkan dari sekolah.
- Resmikan Tugu Sekolah Model Pancasila, Jabar Serius Tanamkan Pendidikan Karakter Berbasis Budaya
- PTM di Ciamis Diikuti Seluruh Sekolah Tingkat SD dan SMP
- Hari Pancasila, Kadisdik Jabar Bicara Soal Masa Depan Indonesia Berada di Pundak Siswa dan Siswi
Baca Juga
Sanksi dikeluarkan dari sekolah sebelumnya mendapat pertentangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon yang meminta pelaku tidak mendapat sanksi dikeluarkan dari sekolah.
Wakasek Kurikulum SMK Ulumuddin Susukan, Amirin, menjelaskan Kantor Cabang Dinas (KCD) sebelumnya minta tidak dikeluarkan dari sekolah. Namun, karena dianggap pelaku utama maka dikembalikan ke orang tuanya. Sementara, pelaku lain menunggu hasil dari pengalaman pihak Polresta Cirebon.
"KCD minta tidak dikeluarkan dari sekolah, Tapi kami beranggap AS sudah mencoreng nama baik sekolah jadi kami kembalikan ke orang tuanya. Tapi untuk pelaku lain masih menunggu dari Polresta Cirebon," ucapnya Jumat (23/9)
Amirin melanjutkan pihak sekolah menyesalkan kejadian tersebut. Dan langsung membentuk tim khusus. Selain itu, pihak sekolah juga proaktif dan terbuka kepada pihak kepolisian.
"Kami atas nama sekolah menyesalkan, kejadian tersebut dan mudah-mudahan tidak pernah terulang kembali. Pasca kejadian sekolah sudah proaktif dan membentuk tim yang terdiri dari kesiswaan, wali kelas dan Satgas Anti Perundungan di sekolah. Terutama untuk menginvestigasi kejadian tersebut," ujarnya
Atas kejadian itu, penanganan selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Cirebon. Pihak sekolah sudah memberikan skorsing kepada siswa. Yang kedua adalah pengembalian kepada orang tua.
- Ramai Membully dan Membunuh Polisi di Tengah Polisi Profesional, Emansipatoris, dan Humanis
- Cegah Kasus Bullying di Kalangan Pelajar, Polres Garut Gelar Police Goes To School
- Restorative Justice Pelaku Perundungan, Netty Dorong Kontrol Sosial Masyarakat