Imbauan diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar orangtua tidak memberikan obat paracetamol sirup. Iambauan tersebut disampaikan menyusul adanya temuan kasus kematian puluhan anak di negara lain yang diduga karena mengonsumsi obat sirup terkontaminasi dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Cirebon dr. M Edial Sanif menyebut, imbauan tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan terkait kandungan dalam obat paracetamol sirup. Namun, pihaknya masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait benar atau tidaknya obat tersebut menimbulkan penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal.
"Sementara di hindari dulu paracetamol sirup sesuai anjuran Kemenkes untuk berjaga-jaga. Apakah, benar dapat menimbulkan gangguan ginjal takut atau tidak, sampai ada keputusan dari pemerintah pusat cari buktinya di Indonesia benar tidak adanya," ucapnya, Rabu (19/10).
Menurutnya, perlu adanya penelusuran terkait zat-zat lain dalam obat tersebut. Sebab, menghentikan pemakaian paracetamol sirup bukan solusi. Penting bagi masyarakat segera membawa pasien ke rumah sakit (RS), karena dokter dapat memberikan dosis yang tepat sehingga aman untuk ginjal.
"Di stop saya kira bukan solusi yang penting itu bagaimana mendidik masyarakat bahwa harus ke dokter kalau berobat. Contoh begini dokter ngasih obat sirup apa saja kemudian sembuh. Berikutnya, dia batuk pilek dia beli sendiri itu dosisnya dinaikkan terus. Ini yang bisa menyebabkan penyakit ginjal," tuturnya
Edial mencontohkan, dokter kerap menyertakan resep atau takaran saat memberikan obat paracetamol. Namun ketika panasnya tidak turun, dokter kemudian mencari penyebabnya dan bukan menaikan dosis paracetamol.
"Misalkan dikasih satu sendok tapi panasnya tidak turun, ada sumber infeksi lagi, bukan ditambah satu sendok lagi. Tapi dicari penyebab panasnya tidak turun. Kalau terus ditambah bisa overdosis akan mengganggu fungsi ginjal. Ini yang harus di perhatikan oleh masyarakat," ujarnya.
Meski begitu, ia mengimbau masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah melalui Kemenkes untuk sementara waktu hindari pemakaian obat paracetamol sirup sambil menunggu penelitian lanjutan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved