Uji klinis tahap III calon vaksin Covid-19 yang ditandai dengan penyuntikan kepada 1.620 relawan adalah kabar baik dalam percepatan penanganan Covid-19 Tanah Air. Akan tetapi, hal itu diharapkan tak mengendurkan kedisiplinan dan kewaspadaan masyarakat.
Sebab selain uji klinis ini memakan waktu sekitar 6 bulan ke depan, calon vaksin ini baru bisa diproduksi jika berhasil menangkal virus corona Sars-Cov-2 tanpa efek samping.
“Uji klinis tahap III calon vaksin ini tentunya kabar baik. Namun disiplin masyarakat terapkan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19 oleh pemerintah jangan menipis," kata anggota DPD RI, Fahira Idris, dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (12/8).
Masa 6 bulan uji klinis ini harus dimanfaatkan semaksimal dan seefektif mungkin untuk memutus mata rantai penularan, salah satunya dengan memperbanyak tes PCR di semua daerah di Indonesia.
Selain itu, kabar mengenai uji klinis vaksin tahap III harus disertai dengan penjelasan soal berbagai syarat yang harus dipenuhi sebelum diproduksi dan dilakukan vaksinasi massal.
Hal tersebut menurut Fahira penting agar selama 6 bulan ke depan, percepatan penanganan Covid-19 semakin baik dan kedisiplinan protokol kesehatan meningkat.
“Walau syarat dan tahapan sebuah calon vaksin menjadi vaksin tidak mudah, tetapi tentunya kita berdoanya (uji klinis tahap III) hasilnya baik, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di beberapa negara lain yang juga melakukan uji klinis," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved