Kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy bersama Bupati Acep Purnama, Kapolres Lukman SD Malik, dan Ketua MUI Dodo, dalam permintaan maafnya mengenai diksi limbah kepada Pondok Pesantren Husnul Khotimah mendapat kritik.
Pengamat sosial politik yang juga Ketua Forum Tekad, Sujarwo menyayangkan karena Nuzul Rachdy harus didampingi sejumlah pejabat di Kabupaten Kuningan dalam permohonan maaf kepada Ponpes Husnul Khotimah, pada Rabu (14/10) kemarin.
"Saya sangat menyayangkan, kedatangan Pak Nuzul ke Ponpes Husnul Khotimah itu kenapa harus melibatkan pejabat setingkat Bupati Acep Purnama bersama yang lainnya. Artinya, jelas itu tidak gentle," kata Sujarwo kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (15/10).
Ia pun mempertanyakan kedatangan Acep Purnama saat mendampingi Nuzul Rachdy apakah sebagai Bupati atau Ketua DPC PDIP Kuningan. Namun dirinya melihat pakaian yang dipakai Acep Purnama adalah busana dinas.
"Tentunya menjadi pertanyaan semua pihak, apakah Acep Purnama sebagai Bupati atau Ketua DPC PDIP dengan maksud mendampingi sekretarisnya, Nuzul Rachdy," tanya Mang Ewo sapaan akrabnya.
Selain itu, Mang Ewo juga mempertanyakan terkait surat yang dilayangkan dengan memakai kop DPRD. Pihaknya pun merasa curiga, sehingga hal tersebut patut dipertanyakan kepada Sekretariat DPRD Kuningan
"Apakah surat itu dikeluarkan atas nama lembaga atau pribadi. Kalau surat dinas, harunya diketahui oleh fraksi. Yang saya tahu, fraksi-fraksi tidak mengetahui. Apa Sekwan mengetahui adanya proses pembuatan," ujar Mang Ewo.
Tak hanya itu, isi surat yang dibuat tersebut juga dinilai rancu. Pasalnya, dalam surat tersebut terdapat kata 'kami', namun juga ada kata 'saya'.
"Hemat saya, kalo gentle Nuzul Rachdy, harusnya tidak usah mengeluarkan kata kami, karena kan atas nama pribadi," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved