RMOLJabar. Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) membandel. Ruas jalan Sudarsono kawasan RSUD Gunungjati Cirebon kembali dipakai PKL untuk berdagang. Akhirnya, mereka terjaring operasi Satpol PP.
"Kita laksanakan kegiatan Yustisi. Sudah beberapa kali lebih dari 5 kali, kita sudah menegur mereka. Inginnya, mereka pada saat ditegur itu, tidak ada lagi berjualan," kata Kabid Tibumtransmas Satpol PP Kota Cirebon, Suweka kepada awak media di lokasi, Kamis (25/7).
Suweka mengaku, operasi razia dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahkan, pihaknya melihat langsung kebenaran informasi itu melalui patroli. Sehingga, supaya tidak kembali menjamur di kawasan Sudarsono dilakukan yustisi.
"Hari ini, kita yustisi. Mudah-mudahan yustisi ini bisa membuat mereka agak jera. Syukur-syukur jera bukan 'agak' lagi," harapnya.
Ia menjelaskan, setelah yustisi dilaksanakan, sejumlah PKL yang diamankan, disita beberapa barang bukti dagangannya serta dimintai foto copy KTP mereka untuk dibuatkan BAP. Setelah itu, data-data beserta barang bukti diserahkan ke pengadilan untuk diproses penegakkan hukum Perda.
"Yustisi ini kita lakukan khusus setelah kita menyelenggarakan teguran-teguran agar mereka itu tahu bahwa pemerintah Kota Cirebon itu tidak hanya memberikan teguran saja. Kalau tetap mereka membandel ya kita yustisikan," tegasnya.
Operasi dimulai sejak pukul 08.30 WIB pagi tadi. Menurut Suweka, rencana operasi razia PKL selama ini berjalan sesuai SOP dan sama sekali tidak diketahui PKL sebelumnya jika langkah-langkah penertiban sesuai prosedur. Dan hasilnya, kata dia, ternyata rata-rata mereka adalah pedagang lama yang pernah diingatkan.
"Muka lama, hanya mungkin modusnya agak berbeda. Sekarang modusnya itu sekarang mereka menggunakan roda. Jadi pada saat, seperti sekarang, ada Yustisi, dia itu beloknya langsung, alasannya apa? Pak saya keliling pak. Nah seperti itulah modus-modus mereka," pungkasnya. [gan]
© Copyright 2024, All Rights Reserved